Palsukan Surat PCR, Selebgram Reva Alexa Diamankan Petugas Bandara Bali

Palsukan Surat PCR, Selebgram Reva Alexa Diamankan Petugas Bandara Bali
LambeTurah.co.id - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Denpasar dibawah Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) menahan tiga penumpang tujuan Jakarta karena memalsukan surat tes hasil PCR.

Ketiganya diamankan petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dihari yang berbesa saat hendak berangkat ke Jakarta.

Ketiga penumpang tersebut bernama Anggi Chaerunnisa Azhari alias Selebgram Reva Alexa dan Muhammad Firdaus pada Jumat (29/10/2021) di Counter Validasi KKP (Karantina Kesehatan Pelabuhan) dikeberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai, Denpasar.

Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta Beli Motor Dinas Kawasaki ZX-25 R Untuk Kejar Gepeng



Kedua pelaku membawa surat keterangan PCR dan saat dilakukan pengecekan dengan scan barcode ternyata didapatkan hasil berbeda dan tidak sesuai identitas pada hasil PCR dengan identitas kedua pelaku.

Kemudian pada Minggu (31/10/2021), kembali petugas KKP mengamankan seorang perempuan bernama Lutfi Lanisya, saat dilakukan Pengecekan petugas tidak menemukan adanya barcode pada surat PCR yang dibawa pelaku.

Dari keterangan pelaku bahwa dirinya memang mengedit surat antigen menjadi tes PCR. Surat tersebut ia peroleh sebelum melakukan penerbangan menuju Jakarta dengan cara surat hasil keterangan tes antigen difoto kemudian diedit seolah hasil tes PCR. Setelah itu ia meminta bantuan karyawan hotel tempatnya menginap untuk mengeprint.

“Dari ketiga pelaku barang bukti yang berhasil diamankan berupa Surat PCR palsu dan Handphone pelaku yang digunakan mengedit,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan,S.Ik., M.H. didampingi Kasat Reskrim  Kompol Mikael Hutabarat., S.H.,S.IK.,MH. Senin (1/11/2021) di Mapolresta Denpasar.

Atas kejadian ini pelaku diserahkan kepada Satgas Covid Bandara dan kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya.