Umi Pipik Resmi Polisikan Selebgram Oklin Fia

Umi Pipik khawatir kelak bakal makin banyak anak muda yang mengikuti aksi Oklin Fia jika dibiarkan begitu saja.

Umi Pipik Resmi Polisikan Selebgram Oklin Fia
Umi Pipik Resmi Polisikan Selebgram Oklin Fia

Lambeturah.co.id - Aksi tak senonoh selebgram Oklin Fia dengan menjilat es krim ikut disorot Umi Pipik. Ia resmi membuat laporan terkait tindakan itu ke Bareskrim Polri.

Umi Pipik khawatir kelak bakal makin banyak anak muda yang mengikuti aksi Oklin Fia jika dibiarkan begitu saja.

"Anak-anak ini kan 10 atau 20 ke depan mereka yang akan memimpin, bagaimana seandainya konten-konten seperti ini bermunculan lagi? Moral anak-anak kita gimana? Sementara anak-anak semua sudah bisa mengakses social media," ucap Umi Pipik pada Rabu (16/8/2023).

Artikel terkait Umi Pipik Sebut Konten Oklin Fia Jilati Es Krim Tak Beradab

Menurutnya, Oklin Fia memperlihatkan atribut perempuan Muslim ketika membuat konten tak senonoh. Hal itu semakin menyayat batin Umi Pipik sebagai seorang pemuka agama.

"Kalau mau bersosial media, ya yang baik. Lihat juga apa yang kalian gunakan," kata Umi Pipik.

Dalam laporan Umi Pipik, Oklin Fia dijerat Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi. Dengan ancaman hukuman yang diperkirakan di atas 5 tahun penjara.

"Bantu doa ya semuanya, karena ini Umi mewakilkan keresahan seluruh masyarakat," tandas Marissya Icha.