Ustaz TPQ yang Cabuli 3 Murid Laki-Laki Jadi Tersangka

Ustaz TPQ yang Cabuli 3 Murid Laki-Laki Jadi Tersangka
Ustaz TPQ yang Cabuli 3 Murid Laki-Laki Jadi Tersangka

Lambeturah.co.id - Akhirnya polisi menetapkan Ustaz TPQ di Kecamata Sooko, Mojokerto, Rudianto alias Dian (RD) sebagai tersangka pencabulan terhadap 3 murid laki-lakinya sendiri. Kabar penetapan dan penahanan tersangka disambut tangis haru oleh ibu korban. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani membenarkan Ustaz Dian ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan 3 murid laki-lakinya hari ini. Namun, saat ini pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih detil ihwal penetapan tersangka tersebut. 

"Iya, rencana Senin (4/7) ya buat informasi lengkapnya," kata Gondam melalui pesan WhatsApp kepada detikJatim, Jumat (1/7/2022). 

Akibat perbuatannya, Ustaz Dian harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan pasal 82 ayat (1) juncto pasal 76E juncto pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Kabar dari polisi terkait penetapan Ustaz Dian sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Mojokerto juga sampai ke tim kuasa hukum ketiga korban. Kabar tersebut mereka terima dari Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kabupaten Mojokerto, Ansorul Huda yang juga menjadi kuasa hukum para korban. 

"Hari ini baru saja ada kabar yang luar biasa kalau pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kami dapat kabar dari Pak Ansorul, dia yang dapat kabar dari Polres Mojokerto," ujar Anggota Tim Kuasa Hukum Korban, Lambang Siswandi. 

Hal senada dikatakan Yuni Shafera, anggota Tim Kuasa Hukum Korban. Ia mengapresiasi kinerja Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dalam menangani kasus pencabulan ini. 

"Dengan ditangkapnya tersangka kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto," terangnya. 

Tangis haru ibu para korban pecah di Sekretariat Woman's Crisis Center (WCC) Kabupaten Mojokerto setelah mereka menerima kabar Ustaz Dian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi sore tadi.