Venna Melinda Resmi Bercerai, Ferry Irawan Dituntut Nafkah Mut'ah dan Iddah Rp 30 Juta

Sehingga Ferry Irawan wajib membayar uang nafkah mut'ah sebesar Rp30 juta dan nafkah iddah selama tiga bulan sebesar Rp30 juta.

Venna Melinda Resmi Bercerai, Ferry Irawan Dituntut Nafkah Mut'ah dan Iddah Rp 30 Juta
Venna Melinda Resmi Bercerai, Ferry Irawan Dituntut Nafkah Mut'ah dan Iddah Rp 30 Juta

Lambeturah.co.id - Venna Melinda dan Ferry Irawan telah resmi bercerai, usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan talak Ferry Irawan pada sidang online, pada Kamis (3/8/2023). 

"Alhamdulillah kalau perceraian gak ada menang, nggak ada kalah. Ya, karena memang perceraian itu karena kesepakatan. 3 Agustus kemarin (putusan)," ucap Venna Melinda ditemui di kediamannya di Jagakarsa Jakarta Selatan, pada Minggu (6/8/2023).

Kini, Venna Melinda bersyukur sudah resmi berpisah dengan Ferry Irawan dan tinggal menunggu ikrar talak.

"Saya bersyukur pertama kan vonis KDRT sudah clear, yang bersangkutan memang sudah dinyatakan secara sah untuk kasus KDRT dan tinggal cerai dan Alhamdullah juga sudah cerai tinggal ikrar," ucapnya.

Diketahui dalam putusannya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permintaan Venna Melinda soal uang mut'ah dan nafkah dari Ferry Irawan. Sehingga Ferry Irawan wajib membayar uang nafkah mut'ah sebesar Rp30 juta dan nafkah iddah selama tiga bulan sebesar Rp30 juta.

"Tapi itu sebetulnya bentuk dari beberapa memang yang menjadi hak saya dan juga ada beberapa hal yang kita anggap sama Tim kuasa hukum memang wajar waktu kita ajukan gitu," tutur Venna.

"Iya nggak papa kan dari awal kan bukan masalah uang dari awal saya itu menikah karena Lillahita’ala aja. Kalau soal uang mah dari awal bukan itu kali tapi kalo saya sih Alhamdulillahnya," tambahnya.

Sebagai informasi, Ferry Irawan menggugat cerai Venna Melinda pada 7 Februari 2023. Gugatan itu buntut dari kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda.