Viral Barang Tak Sesuai Pesanan, Oknum TNI AD dan Anaknya Pukul Satpam Shopee

Viral Barang Tak Sesuai Pesanan, Oknum TNI AD dan Anaknya Pukul Satpam Shopee
Viral Barang Tak Sesuai Pesanan, Oknum TNI AD dan Anaknya Pukul Satpam Shopee

Lambeturah.co.id - Beredar video dua orang pria yang mengenakan pakaian TNI dan berbaju hitam memukul satpam Shopee viral di media sosial. 

Kejadian itu diduga berada Gudang Shopee Kabupaten Gianyar, Bali. Sementara Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto P membenarkan pemukulan tersebut.

"Semenjak tadi video beredar empat lima jam baru kita tahu itu. Kemudian dapat petunjuk dari pimpinan untuk mengecek kebenarannya kita sudah cek bahwa kejadian itu benar terjadi di Gianyar, Gudang Shopee Gianyar, " ucapnya, pada Jumat (7/10/2022).

"dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Sersan inisial MS. MS ini anggota 16 11 Badung. Untuk yang baju hitam itu bukan anggota TNI, itu anaknya. Jadi karena bapaknya merasa dilawan yang banyak orang, ya anaknya ikut melawan," tambahnya.

Ia menambahkan, kejadian itu terjadi pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 15.00-15.30 WITA di Gudang Shopee Gianyar. 

Terlihat pelaku mendatangi gudang ekspedisi karena barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan. Kemudian pelaku diterima oleh korban dan komplain tentang barang pesanannya. 

Korban pun sudah memberikan penjelasan jika posisi perusahaan hanya sebagai jasa ekspedisi bukan tempat komplain. Tak terima lantas pelaku lalu memukul korban lantaran salah paham.

"Dia mencari solusi untuk komplain karena tidak tahu mekanismenya datang lah ke gudang Shopee Gianyar itu. Dijelaskan oleh security 'di sini bahwa bukan tempat komplain ini hanya ekspedisi pengantaran', sehingga terjadi kesalahpahaman akhirnya terjadi pemukulan itu," ujarnya.

Diketahui, Kasus tersebut sempat dilaporkan oleh korban namun mereka sepakat untuk berdamai. 

"Dengan adanya ini selesai di situ sebenarnya, enggak ada masalah, tapi pimpinan itu kan terjadi ada tindak pidana pemukulan (sehingga) yang bersangkutan harus diproses hukum," ungkapnya.

"(Kasus ini jelas) tindak pidana pemukulan, kalau soal hukum kan pasal-pasal kan saya tidak bisa menjelaskan dengan detail, nanti kita lihat dari hasil pemeriksaannya itu," pungkasnya.