Viral! Dugaan KDRT di Halmahera Utara: Korban Ungkap Pengalaman Mengerikan di Media Sosial

Viral! Dugaan KDRT di Halmahera Utara: Korban Ungkap Pengalaman Mengerikan di Media Sosial
Viral! Dugaan KDRT di Halmahera Utara: Korban Ungkap Pengalaman Mengerikan di Media Sosial

Lambeturah.co.id - Sebuah unggahan viral di media sosial baru-baru ini mengungkapkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang wanita yang menggunakan akun Instagram @anastasiaasaid.

Dalam unggahannya, korban memperlihatkan luka parah di bagian mulut, bibir robek, gigi patah, dan memar di berbagai bagian tubuhnya, sembari menceritakan serangkaian kekerasan yang telah dialaminya selama bertahun-tahun.

Menurut keterangan yang dituliskan dalam unggahan tersebut, kejadian kekerasan ini bukanlah yang pertama.

Korban menyebutkan bahwa sejak kehamilannya hingga saat ini, ia telah mengalami kekerasan fisik lebih dari sepuluh kali.

Salah satu insiden paling mengerikan terjadi ketika korban tengah menggendong bayinya yang berusia tiga bulan dan dipukul hingga sang anak mengalami luka di tangannya.

Korban juga mengungkapkan bahwa laporan yang dia buat sebelumnya tidak mendapatkan respons yang serius.

Ketika mendatangi Propam dalam kondisi memar, ia justru disuruh pulang dengan anggapan bahwa cedera biru pada tubuhnya "tidak serius."

Selain itu, korban menyebutkan bahwa ia dipaksa untuk memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian demi melindungi karier pelaku, yang diduga memiliki hubungan dengan institusi tersebut.

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Namun, kendala dalam penegakan hukum dan perlindungan korban sering kali menjadi penghalang bagi korban untuk mendapatkan keadilan.

Kisah yang dibagikan oleh @anastasiaasaid menjadi pengingat pentingnya perhatian lebih terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga dan bagaimana dukungan yang efektif, baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum, bisa menyelamatkan nyawa dan mengubah hidup seseorang.