Viral ITB Tawarkan Bayar UKT Pakai Sistem Pinjol, Kampus Hingga OJK Beri Penjelasan

Viral ITB Tawarkan Bayar UKT Pakai Sistem Pinjol, Kampus Hingga OJK Beri Penjelasan
Viral ITB Tawarkan Bayar UKT Pakai Sistem Pinjol, Kampus Hingga OJK Beri Penjelasan

Lambeturah.co.id - Heboh soal skema cicilan pembayaran uang kuliah via pinjaman online (pinjol) yang menjadi kebijakan dari Institut Teknologi Bandung (ITB). 

Terkait hal itu, pihak kampus buka suara hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan.

Viralnya jika ITB melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, yakni Dana Cita, soal skema pembayaran cicilan uang kuliah. Menurut unggahan sejumlah akun, ITB bekerja sama dengan pinjol supaya mahasiswa dapat mencicil uang kuliah 6-12 kali.

Dalam unggahan di beberapa akun X, ada poster yang berisi informasi soal program cicilan pembayaran uang kuliah bulanan di ITB. Disebutkan juga jika ITB melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, yakni Dana Cita untuk proses pembayaran.

Dalam keterangan pada poster itu terdapat informasi program cicilan 6 hingga 12 bulan pembayaran. Disebutkan, proses pengajuan via aplikasi itu dilakukan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun, layaknya aplikasi pinjol pada umumnya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto membenarkan jika pihak kampus ITB melakukan kerja sama dengan lembaga keuangan untuk membantu pembayaran kuliah bagi para mahasiswanya.

"ITB (seperti PTN/PTS lain) bekerja sama dengan lembaga non-bank," ujar Naomi via pesan singkat, Kamis (25/1/2024). 

Lewat keterangan tertulisnya, Naomi menjelaskan untuk metode pembayaran, ITB memberikan banyak pilihan yang dilayani oleh beragam bank, mulai layanan virtual account maupun kartu kredit, hingga melalui lembaga nonbank khusus pendidikan yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.

"Khusus bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran UKT, ITB melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB menyediakan prosedur pengajuan keringanan UKT dan Cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa," tandas Naomi, dikutip pada Sabtu (27/1/2024).