Viral Maling Motor Tertangkap Polisi, Keluar Penjara Malah Kembali Nyolong

Penjahat Curanmor, patah tumbuh, hilang berganti. Patah satu, tumbuh seribu. Pelaku yang masuk penjara banyak, keluar penjara maling motor lagi,

Viral Maling Motor Tertangkap Polisi, Keluar Penjara Malah Kembali Nyolong
Viral Maling Motor Tertangkap Polisi, Keluar Penjara Malah Kembali Nyolong

Lambeturah.co.id - Baru-baru ini, sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibongkar Polsek Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, mengatakan pencurian sepeda motor tampak mudah dilancarkan pelaku. Bahkan, kurang dari lima detik motor sudah bisa dibawa kabur.

"Sudah banyak dari tetangga kita, saudara, teman, keluarga bahkan kita sendiri pernah menjadi korban dari kejahatan Curanmor ini. Sudah susah payah menyisihkan gaji/pemasukan untuk membayar cicilan motor, pada saat hampir lunas atau sudah lunas, motor malah dicuri. Kejahatan Curanmor khususnya sepeda motor roda 2 yang menjadi korban sebagian besar adalah masyarakat dari golongan menengah ke bawah. Seberapa pun banyaknya penjahat Curanmor yang ditangkap polisi, tidak akan mampu menghentikan terjadinya kejahatan Curanmor sepeda motor," ucap Putra dalam siaran persnya.

"Penjahat Curanmor, patah tumbuh, hilang berganti. Patah satu, tumbuh seribu. Pelaku yang masuk penjara banyak, keluar penjara maling motor lagi," tambahnya.

Dengan begitu, pencegahan pencurian motor ini harus dilakukan dari hulu ke hilir. "Maka lebih penting lagi, upaya pencegahan Curanmor dilakukan dari hulunya yaitu dari tempat sepeda motor tersebut diproduksi. Dari hulunya pun harus ikut bertanggung jawab untuk mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan Curanmor. Hulunya adalah pabrikan sepeda motor. Mereka wajib memperbaiki fitur keamanan sepeda motor yang mereka produksi dan jual ke masyarakat," sebutnya.

"Setiap kelemahan security system yang ditemukan oleh penjahat pada sepeda motor yang mereka produksi, maka mereka harus melakukan perbaikan secara terus menerus atau menjadi sebuah siklus perbaikan yang terus menerus," katanya.

Dari hilir, masyarakat sebagai konsumen juga harus aktif mengamankan motor miliknya. 

"Sehingga pemilik motor harus secara swadaya menambah kunci ganda SNI, alarm dan GPS untuk antisipasi jika hilang masih bisa dilacak. Motor agar diparkir di garasi atau tempat parkir yang seharusnya. Motor tidak boleh diparkir di gang atau di jalan umum karena gang/jalan umum adalah milik bersama yang mudah diakses oleh orang lain termasuk pelaku kejahatan," pungkasnya.