Viral Seorang Kakek Cabuli Bocah 4 Tahun di Mushola Cibubur

Seorang bocah perempuan berinisial H menjadi korban pencabulan kakek berinisial B di musala di wilayah Cibubur, terekam kamera CCTV.

Viral Seorang Kakek Cabuli Bocah 4 Tahun di Mushola Cibubur
Viral Seorang Kakek Cabuli Bocah 4 Tahun di Mushola Cibubur

Lambeturah.co.id - Seorang bocah perempuan berinisial H menjadi korban pencabulan kakek berinisial B di musala di wilayah Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur terekam kamera CCTV.

Terkait hal ini, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini menyampaikan si kakek diduga melakukan pencabulan anak sebanyak dua kali di dalam musala tersebut.

"Kejadiannya hari Sabtu (12/8) dan Minggu (13/8/2023) setelah Salat Zuhur. Saat kejadian awalnya anak korban sedang bermain," ucap Sri di Mapolres Metro Jakarta Timur, dikutip pada Rabu (16/8/2023).

"Di situ ditarik oleh pelaku. Kemudian pelaku mencium dan memegang bagian vagina korban dengan menggunakan jarinya. Dua kejadian itu sama, di musala yang sama," tambahnya.

Akibat ulah si kakek B dan terungkap pada Minggu (13/8/2023) usai korban melaporkan kasus dialami kepada ibunya, dan membuat laporan ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

Ia mengatakan si kakek itu diamankan pada Senin (14/8/2023) sekira pukul 01.00 WIB dengan barang bukti rekaman CCTV pada bagian dalam musala yang merekam ulah pencabulan si Kakek tersebut.

"Kami jemput bola, langsung kami amankan pelaku. Dalam kurun waktu hitungan jam (sejak kasus dilaporkan) pelaku sudah kami lakukan upaya paksa penahanan," ungkapnya.

Si kakek ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 76E jo 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun penjara.