Alasan Pierre Gruno Masih Ditahan Meski Laporan Kasus Dugaan Penganiayaan Dicabut

Namun, sampai hari ini sang aktor masih ditahan. Pihak kepolisian masih memproses berkas yang diajukan oleh pelapor soal restorative justice ini.

Alasan Pierre Gruno Masih Ditahan Meski Laporan Kasus Dugaan Penganiayaan Dicabut
Alasan Pierre Gruno Masih Ditahan Meski Laporan Kasus Dugaan Penganiayaan Dicabut

Lambeturah.co.id - Korban penganiayaan Pierre Gruno sudah memutuskan untuk berdamai dan mencabut laporannya dengan aktor senior itu. Namun, sampai hari ini sang aktor masih ditahan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengonfirmasi pencabutan laporan tersebut.

"Ada tiga surat yang dimasukan kelayakan kami. Kemarin itu ada tiga surat, yang pertama RJ (restorative justice), yang kedua permohonan pencabutan kepolisian, yang ketiga kesepakatan perdamaian," ucap Kompol Irwandhy Idrus ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.

Artikel terkait Aktor Pierre Gruno Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Pihak kepolisian masih memproses berkas yang diajukan oleh pelapor soal restorative justice ini.

"Sampai dengan saat ini tersangka PG masih dalam penahanan penyidik. Jadi yang bersangkutan masih kami tahan sampai dalam proses penyelesaian mekanisme RJ atau restorasi justice selesai," ujarnya.

Artikel terkait Berbaju Orange, Pierre Gruno Resmi Ditahan

Sebelumnya, Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Pierre Gruno kepada Giri D Budisetiawan di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Insiden penganiayaan itu terjadi pada Jumat (30/6/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.