Viral Seorang Pria Merampas HP dan Motor Istrinya Sendiri di Bulukumba

Viral Seorang Pria Merampas HP dan Motor Istrinya Sendiri di Bulukumba
Viral Seorang Pria Merampas HP dan Motor Istrinya Sendiri di Bulukumba

Lambeturah.co.id - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba berhasil mengamankan seorang pria bernama Herman atas dugaan tindak pidana begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap Nurwahidah, seorang wanita berusia 40 tahun.

Pria berusia 38 tahun itu berhasil ditangkap di Jalan Melati, tepatnya di depan GOR, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba pada hari Minggu (02/05/2021).

Kasus Curas ini bermula ketika korban, Nurwahidah, sedang berkendara di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, pada tanggal 21 April 2021.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, Herman mengikuti korban dari belakang, kemudian menghadangnya, menarik rambut korban, dan merampas handphone (HP) beserta sepeda motor yang dikendarai oleh korban.

"Korban Nurwahidah ini adalah istri yang dinikahi secara siri oleh terduga pelaku. Saat ini, terduga pelaku telah kami amankan di Mapolres Bulukumba untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Bayu.