Viral Siswa SMP di Surabaya Diduga Diancam Sekolah usai Lapor Polisi Gegara Dibully, Jika Nurut Diberi Rp500 Ribu

Lambeturah.co.id - Seorang siswa SMP di Surabaya mengaku telah menjadi korban bullying oleh enam orang temannya selama tiga tahun terakhir.
Siswa ini alami kekerasan verbal, fisik sampai ditelanjangi di muka umum. Sementara itu, Pengacara korban Johan Widjaja menyamai korban sudah mengalami dugaan perundungan itu sejak massa orientasi.
"Pelaku itu mengatakan [korban] seperti babi, anjing, terus kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul, menendang, itu dilakukan berkali-kali, yang parah itu saat di kolam renang itu kan ada acara (pelajaran) olahraga di Pasar Atom ditenggelamkan, ditelanjangi," ujar Johan, dikutip pada Minggu (15/12/2024).
"Jarang masuk pernah bolos sampai satu bulan penuh, mingguan, harian. Guru-guru juga sudah tahu pernah datang ke rumahnya juga, sering dicurhati dari awal, Sudah dari kelas 1 [korban melapor ke sekolah], cuma enggak ada tindakan yang tegas, dari pihak sekolah sendiri malah membully. Saat melapor malah dimarahi dibentak, [pihak sekolah mengatakan] itu cuman bercanda," tambahnya.
Berdasarkan yang dikatakan kliennya, pihak sekolah sempat ingin menyuap korban Rp500 ribu agar mau berdamai.
"Pihak sekolah malah membully, juga mengancam tidak naik kelas bahkan sempat disuap juga untuk mencabut laporan tersebut Rp500.000. Tapi [korban] tetap menolak," ungkapnya.
Johan berharap, pihak sekolah mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah hingga guru bimbingan konseling (BK) dicopot dari jabatannya. Karena mereka dianggap membiarkan dugaan perundungan ini.
Kasusnya pun sudah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/757/XII/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan memanggil sembilan saksi untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah periksa sembilan saksi terkait kasus ini. Kami juga sudah melakukan pendampingan terhadap korban dengan menggandeng DP3APPKB," kata Prasetyo.
"Hingga saat ini kami terus memproses dan menyelidiki laporan tersebut. Termasuk meminta keterangan pelapor, terlapor, hingga pihak sekolah setempat Kami akan lakukan pemeriksaan psikiatri pada korban terkait dampak psikologis yang dialaminya pasca perundungan, kami juga berhati-hati dalam kasus ini agar tidak menyebabkan trauma pada anak," pungkasnya.