Viral Warga Blokade Jalan Tol Jatikarya II Bekasi

Para ahli waris juga mendatangi Pengadilan Negeri Bekasi guna meminta kejelasan pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan Tol Jatikarya.

Viral Warga Blokade Jalan Tol Jatikarya II Bekasi
Viral Warga Blokade Jalan Tol Jatikarya II Bekasi

Lambeturah.co.id - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyampaikan soal kasus blokade kendaraan di jalan Tol Jatikarya II, Bekasi, Jawa Barat ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro. 

Pasalnya, kasus itu menyentuh pada masalah pertanahan. “Itu Ditreskrimum (penanganannya), kalau itu belum masalah di lalu lintas. Itu permasalahan pertanahan ya,” ucap Latif Usman di Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Sebelumnya ramai di media sosial sejumlah masyarakat yang mengaku ahli waris lahan menutup jalan tol.

Para ahli waris lahan itu mengancam kembali memblokade jalan Tol Jatikarya jika pembayaran ganti rugi tanah tak kunjung dieksekusi Pengadilan Negeri Bekasi. 

Ahli waris juga akan mendatangi lagi Pengadilan Negeri Bekasi, pada Kamis, 16 Februari 2023 guna meminta kepastian pembayaran tersebut.

"Hari Kamis akan balik lagi, kalau tidak ada kejelasan, kami akan duduki tanah kami lagi," ujarnya seorang ahli waris, Gunun beberapa waktu lalu.

Para ahli waris juga mendatangi Pengadilan Negeri Bekasi guna meminta kejelasan pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan Tol Jatikarya.

"Beliau berjanji mau secepatnya dilaksanakan. Cuman kami minta kalau ada informasi dari pengadilan, kami minta tolong disampaikan ke kami atau melalui kuasa hukum kami, jadi jelas," tuturnya.

"Hari Kamis akan datang ke sini, juga tidak ada kepastian kami ada duduki lagi di hari yang sama," sambungnya.

Para ahli waris juga sempat mendatangi Pengadilan Negeri Bekasi setelah mereka memblokade Tol Jatikarya beberapa waktu lalu. Blokade jalan tol itu sudah beberapa kali dilakukan sebagai bentuk protes soal pembayaran ganti rugi pembebasan lahan yang belum juga dieksekusi.