Virgoun dan Label Sebut Ada Kejanggalan Terkait Gugatan Royalti Inara Rusli

Virgoun dan Label Sebut Ada Kejanggalan Terkait Gugatan Royalti Inara Rusli
Virgoun dan Label Sebut Ada Kejanggalan Terkait Gugatan Royalti Inara Rusli

Lambeturah.co.id - Sidang lanjutan gugatan perdata yang diajukan Inara Rusli kepada Virgoun dan label digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (17/1/2024). Masalahnya soal tudingan pengalihan royalti atas empat lagu Virgoun.

Virgoun dan dua label yang digugat tidak hadir dalam sidang dan diwakili oleh pengacara Ari Juliano Gema.

Dua label itu diantaranya PT Digital Rantai Maya, perusahaan rekaman tempat Virgoun bernaung. Lainnya adalah PT Publisher Indonesia yang bekerja sama dengan musisi 37 tahun.

Dalam kasusnya, kuasa hukum Virgoun dan dua label itu merasa janggal. Pasalnya putusan royalti yang belum inkrah di Pengadilan Agama Jakarta Barat, kenapa bisa digugat.

"Kalau dilihat putusan soal pembagian royalti sebagai harta bersama, belum inkrah karena masih banding," ujar Ari Juliano Gema.

"Ini kan jadi tidak jelas. Kalau dia punya hak, harusnya sudah berkekuatan hukum tetap dulu di pengadilan agama," tambahnya.

Pihak Virgoun dan label bakal mencoba untuk bertahan. Mereka pun juga mengumpulkan bukti untuk menguatkan keyakinan tersebut.

"Kami melihat adanya memang upaya untuk menyesatkan dan tidak berdasar dan tidak sesuai fakta, Maka dari itu akan kami pertahankan di persidangan berikutnya dengan bukti yang memadai." Ucapnya.

Nantinya, sidang lanjutan gugatan Inara Rusli kepada Virgoun dan dua label bakal dilanjutkan Rabu, 24 Januari 2024 mendatang.

Sementara itu, di pihak Inara Rusli, ia juga diwakili pengacaranya, Arjana Bagaskara. Kehadiran sang artis untuk saat ini memang belum diperlukan.

"Karena secara prosedur, di sidangnya belum diwajibkan hadir. Ibu Inara akan hadir di agenda mediasi karena itu diwajibkan prinsipal hadir," kata Arjana Bagaskara.

"Walaupun pihak seberang menyatakan seperti itu, tapi dari pihak kita sebagai penggugat kan wajib membuktikan ya. Kita lihat nanti di dalam pembuktian seperti apa, tapi kami bersikeras sudah benar dan kita akan buktikan di persidangan," pungkasnya.