Perusakan Rumah Mewah Akibat Gagal Tagih Utang di Surabaya, Begini Kronologinya

Perusakan Rumah Mewah Akibat Gagal Tagih Utang di Surabaya, Begini Kronologinya
Perusakan Rumah Mewah Akibat Gagal Tagih Utang di Surabaya, Begini Kronologinya

Lambeturah.co.id - Peristiwa perusakan rumah mewah di Surabaya pada Rabu (17/1/2024) disebut sebagai akibat dari sengketa utang piutang antara pemilik bangunan, Farida, dan rekan kerjanya, Ruben.

Kapolsek Gayungan, Kompol Catur Sulisyantomo, menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari kerja sama Farida dengan Ruben di Papua untuk pembuatan sutet senilai Rp 4,5 miliar.

"Mula permasalahan ini dari kerja sama antara Ibu Farida dengan Bapak Ruben di Papua untuk pembuatan sutet," kata Catur ketika berada di lokasi kejadian.

Setelah Farida tidak membayar utang tersebut, keduanya melakukan mediasi di Polres Sorong, dimana Farida setuju untuk membayar namun tidak melakukannya.

"Sempat dilaporkan di Polres Sorong, informasinya dimediasi, hasilnya (Farida sepakat membayar kekurangannya. Namun dalam perjalanannya tidak ada kabar sama sekali," jelasnya.

Ruben kemudian menemukan alamat rumah Farida di Jalan Gayung Kebonsari X, nomor 7, dan mengirim orang untuk menagih utang.

"Kita sudah pernah mediasi di Polsek (Gayungan), itu pun dari pihak Bu Farida melalui pengacaranya bersedia untuk menbayar kekuranganya," ucapnya.

"Permasalahan ini kami sudah berupaya menghubungi Bu Farida, namun tidak ada hasil yang baik, dihubungi tidak bisa, kami kesulitan," tambah Catur.

Setelah upaya mediasi di Polsek Gayungan, 38 orang kembali datang ke rumah Farida untuk menagih utang, yang berakhir dengan perusakan.

"Mereka (massa) tidak membawa senjata tajam, tapi barang di luaran (rumah) ini mereka mencari-cari (di sekitar lokasi), jadi ada lemparan (batu),"

Tiga orang yang berada di rumah tersebut mengalami luka-luka dan dievakuasi ke RS Bhayangkara.

"(Terkait perusakan) bekas ada roda empat tiga unit, dan kaca rumah (mengalami pecah)," kata dia.

Setelah mediasi oleh Polrestabes Surabaya, puluhan orang membubarkan diri, dan mereka sepakat agar masalah utang diselesaikan langsung oleh Farida dan Ruben.

Situasi yang memanas dapat diredakan setelah polisi turun tangan.

"Kami akan melakukan mediasi di Polrestabes, dengan memanggil Bu Farida dan Pak Ruben, untuk saat ini kami berupaya melakukan pendinginan suasana di lokasi, sekarang sudah kondusif," ucapnya.

Saksi mata, Wisnu, mengungkapkan bahwa massa yang datang ke rumah Farida diduga sebagai penagih utang yang bersikap anarkis dengan melempar batu dan merusak barang di dalam rumah.

"Anarkis, massa berdatangan melempar batu ke arah rumah Ibu Farida. Alat-alat lain seperti pedang dan kapak yang diambil dari halaman juga dilemparkan," kata Wisnu.