Waduh! 15 Polisi Anggota Polrestabes Medan Jadi DPO Perampokan

Waduh! 15 Polisi Anggota Polrestabes Medan Jadi DPO Perampokan
Waduh! 15 Polisi Anggota Polrestabes Medan Jadi DPO Perampokan

Lambeturah.co.id - Sebanyak 15 polisi anggota Polrestabes Medan masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana. Dari ke-15 orang itu, tiga di antaranya sudah tertangkap dan sedang menjalani hukuman.

Terkait hal itu, Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar membenarkan kasus hukum yang menjerat 15 anggota Polrestabes Medan. 

"Iya benar, masuk ke dalam daftar pencarian orang. Melanggar kode etik dan dugaan pidana," kata Sonny dikutip, pada Rabu (19/6/2024).

Diketahui, belasan anggota Polri ini terlibat perampokan dengan modus jual beli motor secara cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat pada tahun 2022 silam.

Pada Oktober 2022, tiga DPO yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar sudah ditangkap dan menjalani sidang.

Ketiganya diketahui merupakan bagian dari komplotan perampok. Mereka sudah dihukum dan dipecat dari kesatuan.

"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini. Statusnya iya (sudah dipecat)," pungkasnya.

Berikut Daftar 15 anggota Polrestabes Medan masuk DPO kasus perampokan:

1. Bripka Sutrisno

2. Bripka Ari Galih

3. Bripka Riswandi

5. Brigadir Afriyanto Maha

6. Brigadir Sapril

7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha

8. Brigadir Jefri Suzaldi

9. Brigadir Eliot TM Silitonga

10. Brigadir Muladi

11. Brigadir Refandi

12. Briptu Haris K Putra

13. Bripda Erdi Kurniawan

14. Bripda Hasanuddin Sitohang

15. Brigadir Rudianto Ginting