Wanita Ini Klarifikasi Video Anak di Bawah Umur Viral Nyetir Mobil 

Dan disini videonya mengupload tentang video mengajar mobil yang dimana objeknya itu tidak tepat yakni anak saya sendiri yang masih dibawah umur.

Wanita Ini Klarifikasi Video Anak di Bawah Umur Viral Nyetir Mobil 
Wanita Ini Klarifikasi Video Anak di Bawah Umur Viral Nyetir Mobil (dok ig polresta samarinda polantas)

Lambeturah.co.id - Figur Iznainy Success selaku wanita yang mengajarkan anak 8 tahun menyetir mobil kini memberikan klarifikasi. Iznainy mengaku jika dirinya memang melatih stir mobil untuk anak di bawah umur.

Namun usai viral, kini Iznainy Success meminta maaf dan memberikan alasan melatih anak dibawah umur untuk nyetir mobil dijalan raya hanya karena ingin memotivasi dilansir dari akun Instagram @fakta.indo, Jumat (28/4/2023). 

Selain itu Iznainy Success mengatakan jika video tersebut sudah direkam sejak setahun yang lalu.

"Assalamualaikum wr. wb, saya Iznainy dari Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Samarinda, saya disini mau menyampaikan tentang video viral yang di upload 23 April 2023 kemarin.

Dan disini videonya mengupload tentang video mengajar mobil yang dimana objeknya itu tidak tepat yakni anak saya sendiri yang masih dibawah umur.

Dimana video itu dibuat satu tahun yang lalu di Samarinda. Namun perlu saya sampaikan bila di video itu adalah benar anak saya dan bukan anak didik," ungkap Iznainy.

"Alasan saya disitu untuk membuat untuk memotivasi harus bisa karena saya ingin mengedukasi.

Namun dalam hal disini, tidak tepat dengan objeknya, saya hanya ingin bagaimana mengemudi mengendarai dengan baik dalam membawa mobil," sambungnya.

Di sisi lain, Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo menyebut, pelaku pembuat video sudah dipanggil.

Ia menjelaskan video tersebut dibuat di Samarinda tahun lalu.

"Suara yang ada dalam video tersebut adalah owner LKP itu sendiri, dan anak perempuan tersebut ialah anaknya sendiri," kata Kompol Gulo.

Berdasarkan pengakuan, saat membuat video si anak tersebut meminta diajari mengendarai mobil dan yang bersangkutan mengaku tidak ada salahnya untuk membuat konten sebagai edukasi.

"Jadi saat kami panggil ibu tersebut, kita klarifikasi perbuatan itu tidak boleh karena batas umur untuk mengendarai kendaraan harus mendekati usia yang cukup untuk memiliki SIM baru bisa disebut latihan," tegasnya.

Ia menekankan untuk usia minimal bisa berlatih menyetir yakni umur 16 tahun yang mendekati 17 tahun. Itupun lanjutnya ada beberapa tahapan, harus di area terbatas tidak boleh angsung di jalan raya.

"Saat diklarifikasi untuk izin LKP-nya ada. Sementara untuk sanksi kami baru memberikan surat peringatan," bebernya.

Ia menegaskan, jika kembali terjadi maka kepolisian akan mengambil tindakan yang lebih normatif seperti sanksi administratif.

"Contohnya kami tidak akan memberikan rekomendasi untuk memperpanjang usaha LKP tersebut," pungkas polisi berpangkat melati satu tersebut.