Yosep Parera Akui Ada Permintaan Uang Soal Perkara di MA Terkait Suap Hakim Agung

Yosep Parera Akui Ada Permintaan Uang Soal Perkara di MA Terkait Suap Hakim Agung
Yosep Parera Akui Ada Permintaan Uang Terkait Perkara di MA Terkait Suap Hakim Agung

Lambeturah.co.id - Yosep Parera sebagai pengacara mengakui jika dirinya ditawarkan oleh oknum yang bisa membantu dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ia pun tak mengelak jika dalam pengurusan perkara tersebut terdapat permintaan sejumlah uang.

"Ada permintaan lah," kata Yosep ketika berada di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat (23/9/2022).

Pengacara yang merupakan salah satu tersangka suap terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati beberapa waktu lalu.

Tak hanya Yosep, seorang pengacara lainnya juga tertangkap KPK bernama Eko Suparno yang mengakui memberikan sejumlah uang kepada oknum di MA tersebut.

"Saya dan mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia Panitera atau bukan, Intinya, kami akan buka semua. Kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami," ungkapnya.

Ia pun mengharapkan tidak ada pengacara yang terjerat kasus hukum seperti dirinya.

"Saya mohon maaf untuk semua pengacara yang ada di Indonesia. Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek dari bawah sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang, salah satu korbannya adalah kita," tuturnya.

"Sebagai penegak hukum kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya," imbuhnya lagi.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA dalam OTT di Jakarta dan Semarang tersebut, KPK mengamankan 205.000 dolar Singapura dan Rp 50 juta.