4 Kali Ditunda Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Begini Penjelasan Kapolri

4 Kali Ditunda Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Begini Penjelasan Kapolri
4 Kali Ditunda Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Begini Penjelasan Kapolri

Lambeturah.co.id - Sidang internal terhadap Brigjen Hendra Kurniawan terkait keterlibatannya dalam menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J sudah 4 kali ditunda.

Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan proses sidang etik tersebut akan digelar pekan depan.

"Kemungkinan pekan depan," kata Jenderal Sigit belum lama ini.

Kapolri menyebutkan terdapat kendala yang dialami lantaran AKBP Arif Rachman Arifin yang merupakan saksi kunci sempat sakit cukup parah usai menjalani operasi.

"Ya karena kemarin kebetulan ada saksi yang sakit tapi secara prinsip tidak masalah," ujarnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sudah dibentuk untuk mengadili Brigjen Hendra Kurniawan yakni Wakil Inspektorat Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Tornagogo Sihombing yang menjadi ketua sidang. 

"Perangkat sidangnya sudah, pimpinan sidangnya Wairwasum bintang dua," pungkasnya.