Komika Mamat Alkatiri Dilaporkan Oleh Anggota DPR ke Polda Metro Jaya

Komika Mamat Alkatiri Dilaporkan Oleh Anggota DPR ke Polda Metro Jaya
Komika Mamat Alkatiri Dilaporkan Oleh Anggota DPR ke Polda Metro Jaya

Lambeturah.co.id - Komika Mamat Alkatiri dilaporkan oleh Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut. Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor perkara LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Brigitta mendaftarkan laporan itu lewat pengacaranya Muhammad Fauzan Rahawarin. 

Kejadian itu berawal saat Hillary Brigitta Lasut menghadiri sebuah acara talkshow. Saat itu, Mamat Alkatiri melakukan roasting kepada Brigitta. Dalam sesi roastin, Mamat Alkatiri menggunakan kata tidak sopan.

"Pelapor selaku kuasa hukum korban menerangkan bahwa pada saat korban sedang menghadiri acara talk show," tulis laporan tersebut. 

"Dalam roasting tersebut terlapor menggunakan kata yang kurang sopan seperti kata 'tai' dan 'goblok'," tulisnya. 

Atas kejadian tersebut, Brigitta merasa nama baiknya dicemarkan. Hingga akhirnya Brigitta melaporkan Mamat Alkatiri ke pihak kepolisian.

"Selanjutnya pelapor datang ke SPKT POLDA METRO JAYA untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," tandasnya. 

Atas laporan tersebut, Mamat Alkatiri disangkakan dengan pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik. Sejumlah barang bukti juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian.