Adanya Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Dilarang Berlayar ke TN Komodo hingga 20 Maret 2024

Adanya Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Dilarang Berlayar ke TN Komodo hingga 20 Maret 2024
Adanya Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Dilarang Berlayar ke TN Komodo hingga 20 Maret 2024

Lambeturah.co.id - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo telah memperpanjang larangan kapal wisata berlayar ke Pulau Komodo hingga 20 Maret mendatang. 

Hal itu karena gelombang tinggi dan angin kencang yang masih berpotensi terjadi di perairan Taman Nasional (TN) Komodo tersebut. 

Sebelumnya, KSOP juga melarang kapal wisata itu berlayar pada 11-16 Maret 2024.

"Ya (larangan kapal wisata berlayar diperpanjang hingga 20 Maret 2024). Berdasar prakiraan cuaca BMKG dan pantauan di lapangan masih cukup ekstrem untuk kapal tipe pinisi," ucap Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto, pada Sabtu (16/3/2024).

"Untuk sementara pelayanan surat persetujuan berlayar tujuan ke Pulau Komodo ditunda dan akan dibuka kembali setelah kondisi perairan dan prakiraan cuaca dari BMKG normal kembali," tambahnya.

Ia menambahkan, hanya memberikan SPB kepada kapal wisata yang berlayar ke Pulau Rinca, yang masih berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo. 

"SPB speed boat masih diterbitkan ke Rinca, Memang cuaca ekstrem tidak hanya di NTT bahkan sebagian besar wilayah Indonesia. Kami harus antisipasi untuk mencegah kejadian kecelakaan" pungkasnya.