Anggaran dipangkas, Banyak Kampus Dikabarkan Selenggarakan Daring

Anggaran dipangkas, Banyak Kampus Dikabarkan Selenggarakan Daring
Anggaran dipangkas, Banyak Kampus Dikabarkan Selenggarakan Daring

Lambeturah.co.id - Pemangkasan anggaran yang diberlakukan oleh sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia disebut akan "melumpuhkan proses pembelajaran" dan membuat kualitas pendidikan tinggi "semakin jauh terpuruk". 

Tindakan pemangkasan itu adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Beleid yang diklaim presiden Prabowo guna mengatasi kebocoran APBN itu menggunting anggaran sejumlah lembaga dan kementerian—salah satunya Kemendikti Saintek.

Awalnya, Kemendikti Saintek hanya mendapatkan pengurangan sebesar Rp22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 yang capai Rp57,6 triliun.

Sekjen Kemendikti Saintek, Togar Simatupang, menyebutkan adanya pemangkasan itu lalu direvisi menjadi Rp14,3 triliun.

Pengamat Pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah, mengatakan efisiensi anggaran di sektor pendidikan bukanlah kebijakan yang tepat, sebab inkonsisten dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran yang ingin memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, hingga kesehatan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar Simatupang, mengakui pemotongan ini sensitif dan memunculkan kekhawatiran.

Sejak awal pekan ini sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia menerbitkan surat edaran yang isinya: pelaksanaan efisiensi di lingkungan kampus.

Surat itu rupanya sebagai respons atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, kemudian Surat Edaran dari Menteri Keuangan serta Kemendikti Saintek terkait alokasi efisiensi anggaran.

Polemik efisiensi anggaran yang diputuskan oleh Presiden Prabowo ini sebelumnya telah diprotes oleh mahasiswa dengan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah selama sepekan sejak Senin (17/02).

Kala itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi berkata bakal mempelajari tuntutan mahasiswa. Akan tetapi, suara para mahasiswa ternyata diabaikan dengan keluarnya surat efisiensi oleh sejumlah perguruan tinggi negeri.