Artis dan DJ RR diduga Bawa Kabur Istri Pengusaha, Terungkap Kisah Cinta Terlarang

Artis dan DJ RR diduga Bawa Kabur Istri Pengusaha, Terungkap Kisah Cinta Terlarang
Artis dan DJ RR diduga Bawa Kabur Istri Pengusaha, Terungkap Kisah Cinta Terlarang

Lambeturah.co.id - Artis dan DJ berinisial RR diduga telah membawa kabur istri dari seorang pengusaha.

Rumah tangga pengusaha itu dalam kondisi baik, namun RR diduga telah menghasut sang istri untuk menggugat cerai ke pengadilan.

Kini, gugatan tersebut sudah masuk ke pengadilan negeri Tangerang dengan nomor perkara 307/Pdt.G/2022/PN Tng.

“Beliau membenarkan dari bukti-bukti yang diserahkan Klien-nya didepan persidangan, kuat dugaan adanya perbuatan yang menggoda dan menghasut Penggugat untuk menggugat cerai suaminya agar mereka bebas menjalin hubungan terlarang dan menyimpang. Saat ini pelaku perselingkuhan dan perzinahan sesama jenis (LGBT) memang tidak ada diatur dalam pasal KUHP, hal ini yang membuat para pelaku merasa bebas melakukannya karena sistem peradilan di Indonesia yang tidak bisa menjerat pidana LGBT,” ujar Pande Uly Boy Pardomuan SH selaku kuasa hukum tergugat.

“Klien kami tidak ada masalah dan tidak mempermasalahkan orang-orang yang memilih hidup secara LGBT, yang dipermasahkan Klien kami adalah mereka itu jangan menggoda dan mengganggu istri atau suami dari orang lain yang telah sah menikah dan memiliki pasangan hidup, mereka jangan lah merusak rumah tangga orang lain, termasuk rumah tangga Klien kami, jika ingin mencari pasangan sesama LGBT, carilah yang masih single, jangan yang sudah terikat perkawinan. Bisa jadi mereka berani melakukannya dikarenakan merasa LGBT tak bisa dijerat hukum,” sambungnya.

Terkait LGBT yang belum ditetapkan dan masih dalam RKUHP. Hal itu sempat disinggung Menkopolhukam, Mahfud MD.