Aktor Iko Uwais Laporkan Balik Korban Pengeroyokan, Ini Kata Polisi

Iko Uwais telah buka suara terkait kasus ini. Ditemani kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, Iko Uwais menyampaikan kronologi kejadian tersebut.
Menurut Leonardus, Rudi telah memutarbalikkan fakta. Leonardus menyebutkan Rudi lah yang memprovokasi Iko Uwais lebih dahulu
"Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi," jelas Leonardus Sagala, dikutip detikHot, Selasa (14/6/2022) dini hari.
Kemudian, Leonardus Sagala menceritakan kronologi berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Iko Uwais. Kejadian ini bermula ketika Rudi yang berprofesi sebagai interior desain tidak bertanggung jawab dengan pekerjaannya.
"Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," terang Leonardus Sagala.
Kesepakatan awal, Rudi menawarkan jasanya sebesar Rp 300 juta, dan Iko Uwais membayar setengahnya. Namun, pekerjaan yang dilakukan oleh Rudi tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap terminal I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan," tutur Leonardus Sagala.
"Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menayangkan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," sambungnya.