Masih Kuliah, Dea OnlyFans Tidak Ditahan Oleh Pihak Kepolisian

Masih Kuliah, Dea OnlyFans Tidak Ditahan Oleh Pihak Kepolisian
LambeTurah.co.id - Dea OnlyFans ditangkap pihak Polda Metro Jaya pada Kamis (24/3/2022). Dea pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Kendati demikian, Dea OnlyFans tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Dea hanya perlu menjalani wajib lapor.

Sang selebgram ditetapkan tersangka usai penyidik memastikan perbuatan Dea melanggar hukum Undang-Undang Pornografi

Melanie Putria Resmi Dilamar, Siap Nikah 12 Februari 2022 di Bali



Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap lantaran memperjualbelikan foto-foto vulgar melalui laman OnlyFans.

Konten yang sering ia unggah di laman OnlyFans kini menjadi alat bukti pihak kepolisian.

"Penyidik baru selesai melakukan pemeriksaan, penyidik kita sudah melakukan gelar.

Alat bukti kan kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Sabtu (26/3/2022).