Aufar Hutapea Polisikan Selebgram Citra Andy

Aufar Hutapea Polisikan Selebgram Citra Andy
Lambeturah.co.id - Aufar Hutapea tak terima dengan cerita Citra Andy di media sosial. Selebgram tersebut dilaporkan oleh Aufar ke pihak kepolisian.

Ia pun melaporkan Citra Andy ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan masuk dengan nomor LP/676/III/uploads/images/2022/RJS.

"Terkait berita yang simpang siur, pada malam ini kami selaku kuasa hukum Muhammad Aufar Hutapea membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik melalui undang-undang ITE, juga penghinaan," ujar kuasa hukum Aufar Hutapea, Vicky Alexander dikutip detikcom, pada Sabtu (26/3/2022).

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Beri Kado, Bonge Pilih Hadiah Uang Ketimbang Umrah



"Di situ pasalnya 310, 311, dan 27 ayat 3 UU ITE," sambungnya.

Diduga Citra Andy telah melakukan pencemaran nama terhadap Aufar Hutapea.

"Di situ klien kami diduga dicemarkan nama baiknya dan membuat keadaan juga jadi tidak baik klien kami," katanya.

"Inisial CA, Jadi si Instagramnya membuat kata-kata yang merugikan klien kami. Intinya seperti itu," lanjutnya.

Kuasa hukum menyebut tidak ada tindak penganiayaan maupun pelecehan seksual seperti yang diceritakan oleh Citra Andy.

Diketahui sebelumnya, Citra Andy mengaku mendapatkan penganiayaan dan pelecehan seksual pada Minggu (13/3/2022) di sebuah kafe hits di Kota Medan, Sumatera Utara.