Baby Sitter di Situbondo Ditangkap Warga Bawa Kabur Anak Majikan

Kasubag Humas Polres Situbondo. Iptu Sutrosno membenarkan penangkapan yang diduga pelalu penculikan anak tersebut pada Sabtu (25/12/2021).
Saat itu, pihak SPKT Polres Situbondo menerima laporan masyarakat jika anaknya yang berusia 18 hulan dibawa kabur oleh babysitter. Dalam aksinya itu, pelaku terekam.kamera CCTV sembari menggendong bayi tersebut.
"Tahu baby sisternya tidak ada, orang tua balita berusaha mengubungi teleponya. Akan tetapi tidak aktif, khawatir jauh akhirnya orang tuanya melaporkan ke Polres," kata Iptu Sutrisno.
Namun, setelah itu sekira pukul 22.35 WIB, anggota Samapta mendapat laporan masyarakat yang telah mengamankan seorang perempuan yang mencurigakan di pinggir jalan raya.
"Pelaku langsung diamankan ke Polres, bahkan saat dipertemukan dengan pelapor membenarkan kalau perempuan itu beby sisternya," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerart Pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI Nomor 23 thn 2002 yang diubah dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak.
"Untuk anaknya sudah diserahkan kepada orang tuanya," pungkasnya.