AS Bakal Blokir Tiktok Pada 19 Januari, Orang Tua Setuju Demi Lindungi Anak

Lambeturah.co.id - TikTok, kini menghadapi ancaman serius: pemblokiran di Amerika Serikat mulai 19 Januari 2025. Langkah ini diambil usai pemerintah AS menyampaikan kekhawatirannya jika aplikasi itu dapat membahayakan keamanan nasional, terutama soal potensi akses data oleh pemerintah Tiongkok.
Kemudian, sebagian besar orang tua di AS menyatakan dukungan terhadap langkah ini guna melindungi anak-anak mereka dari pengaruh negatif.
Sebuah survei yang dilakukan oleh Security.org menyampaikan jika 50% orang tua di AS mendukung pemblokiran TikTok demi melindungi anak-anak mereka dari konten tidak pantas dan risiko keamanan daring.
Selain itu, survei itu juga menemukan jika 84% orang tua ingin memiliki akses penuh ke akun media sosial anak-anak mereka, sementara 86% mendukung kebijakan izin orang tua sebelum anak di bawah umur dapat menggunakan aplikasi seperti TikTok.
Kini TikTok menjadi sorotan lantaran dianggap mengancam keamanan nasional, menyusul tudingan jika pemerintah Tiongkok dapat mengakses data pengguna melalui perusahaan induknya, ByteDance.
Pemerintah AS menyatakan jika TikTok menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional karena keterkaitannya dengan perusahaan induk asal Tiongkok, ByteDance.
Undang-Undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada April 2024 mengharuskan ByteDance menjual aset TikTok di AS sebelum 19 Januari 2025.