Ayah di Bandung Perkosa 2 Anak Tiri Selama 6 Tahun Gegara Sakit Hati Diselingkuhi Istri

Bejat aksi seorang ayah tiri diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua anak yang saat ini berusia 16 dan 13 tahun sejak tahun 2017 akhirnya terungkap.

Ayah di Bandung Perkosa 2 Anak Tiri Selama 6 Tahun Gegara Sakit Hati Diselingkuhi Istri
Ayah di Bandung Perkosa 2 Anak Tiri Selama 6 Tahun Gegara Sakit Hati Diselingkuhi Istri

Lambeturah.co.id - Bejat aksi seorang ayah tiri diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua anak yang saat ini berusia 16 dan 13 tahun sejak tahun 2017 akhirnya terungkap.

Hal itu disampaikan Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung usai korban melaporkan kelakuan ayah tirinya ke ibunya tersebut.

Mengetahui hal itu, pihak keluarga akhirnya melaporkan pelaku yang juga suami berinisial MRS ke polisi.

"Kejadian ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 sampai sekarang. Salah satu korban melapor ke ibu kandung bahwa diperlakukan secara hubungan suami istri oleh tersangka yaitu ayah tiri korban," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, saat rilis pengungkapan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (24/1/2023). 

"Aksi dilakukan di rumahnya saat ibu kandung meninggalkan rumah," tambahnya.

Menurut pelaku MRS, aksi bejatnya itu karena sakit hati diselingkuhi oleh istrinya. "Sakit hati sama istri, sering main sama orang lain," ujarnya.

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo 76D atau Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas 5 tahun pidana.