Baim Wong Bersikeras Sidang Cerai Tatap Muka, Paula Verhoeven: Ogah Jadi Konsumsi Publik
Lambeturah.co.id - Baim Wong bersikeras agar proses sidang perceraian dengan Paula Verhoeven dilaksanakan secara tatap muka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Namun, pandangan tersebut berbeda dengan Paula. Melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, Paula menyampaikan bahwa ia kurang nyaman jika sidang dilangsungkan secara tatap muka.
Dalam persidangan yang berlangsung hari ini, Rabu (30/10/2024), Alvon menyampaikan bahwa kliennya merasa sidang tatap muka yang terbuka berpotensi menjadikan masalah rumah tangga mereka konsumsi publik.
"Majelis, sebelumnya ada dua hal yang ingin kita sampaikan. Pertama ini kan sebenarnya masih bisa berubah, tapi faktanya pada saat ini sudah ke mana-mana. Ini bisa ditertibkan karena ini sebenarnya persidangan yang tertutup," kata Alvon di PA Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
"Iya, tapi kan ini sebenernya untuk memberikan suatu hal yang (tidak) nyaman bagi para pihak. Tapi ini udah berseliweran yang menurut saya ini problem. Itu satu," sambungnya.
Selain itu, Alvon menyampaikan bahwa akses Paula untuk bertemu dengan anak mereka juga menjadi kendala, yang menurutnya dihalangi oleh Baim.
"Yang kedua, kita ingin sampaikan terkait dengan ini sebenernya aksesibilitas dari prinsipal kami dibatasi untuk bisa bertemu dengan anak," jelasnya.
Dengan begitu, Alvon meminta agar majelis hakim memerintahkan Baim untuk memberikan keleluasaan bagi Paula bersama anak.
"Oleh sebab itu saya mohon kepada majelis untuk memberikan perintah agar pemohon itu tidak memberikan batasan," ujarnya.
Hakim ketua kemudian meminta agar Alvon mengajukan keberatannya dalam bentuk tertulis, agar nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan majelis.
"Sampaikan keberatan saudara secara tertulis," saran hakim.
Di sisi lain, Baim melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa ia siap jika sidang digelar terbuka dan secara langsung.
"Jika diizinkan yang mulia mungkin tidak online, tapi offline. Kita siap, saya siapkan waktu," ungkap Fahmi.
Baim Wong resmi mengajukan gugatan cerai kepada Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024. Gugatan cerai tersebut diajukan secara online melalui kuasa hukumnya.
Ia menuntut cerai dan hak asuh kedua anak mereka, dengan alasan perselingkuhan yang diduga dilakukan Paula dengan teman dekat Baim.
Sidang mediasi keduanya pun gagal, sehingga akan dilanjutkan ke tahap pembacaan permohonan gugatan.