Banyak WNA Berulah di Bali, Imigrasi Bali Dapat Kado Spanduk Sentilan

Orang tak dikenal memasang dua spanduk bernada sentilan untuk kantor imigrasi di sekitar underpass Ngurah Rai dan Plaza Renong di Denpasar.

Banyak WNA Berulah di Bali, Imigrasi Bali Dapat Kado Spanduk Sentilan
Banyak WNA Berulah di Bali, Imigrasi Bali Dapat Kado Spanduk Sentilan

Lambeturah.co.id - Kantor imigrasi ikut jadi sorotan imbas meningkatnya Warga Negara Asing (WNA) berulah di Bali. Orang tak dikenal dilaporkan memasang dua spanduk bernada sentilan untuk kantor imigrasi di sekitar underpass Ngurah Rai dan Plaza Renong di Denpasar.

Adapun spanduk pertama bertuliskan 'Imigrasi jangan tutup mata, tindak tegas WNA Rusia tanpa ijin aktivitas di Bali'. Berikutnya, spanduk kedua berbunyi 'Turut berduka !!! Atas tenggelamnya imigrasi dalam lubang cuan WNA'.

Barron Ichsan, Kepala Bagian Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, menolak mengomentari sentilan di spanduk tersebut. Ia hanya akan membeberkan capaian dan statistik yang telah diraih.

"Kami nggak mau menanggapi spanduk itu. Kami cuma menunjukkan data-data capaian kami selama 2023, selama tiga bulan ini. Kami nggak akan tanggapi spanduk," kata Barron, Sabtu (1/4/2023).

Kedua spanduk telah diturunkan, kata Barron. Ia mengaku telah meminta pihak Kantor Imigrasi (Kanim) berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menurunkan spanduk tersebut.

"Nggak tahu juga siapa yang pasang kan. Yang jelas kan spanduk itu pasti nggak ada izinnya juga," lanjutnya.

Saat ditanya soal mencari pelaku yang memasang spanduk, Barron mengatakan tidak perlu dilakukan.

"Nggak perlu lah. Kami share data aja. Biar masyarakat yang menilai sendiri," tandasnya.

Menurut data terakhir Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, sebanyak 68 WNA yang dideportasi pada Januari hingga April 2023, dan WNA yang dideportasi tersebut berasal dari 22 negara. WNA dari Rusia yang paling banyak dideportasi, yakni 19 orang.