Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Ammar Zoni Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakbar

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Ammar Zoni Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakbar
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Ammar Zoni Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakbar

Lambeturah.co.id - Artis Ammar Zoni dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Keputusan itu diambil setelah berkas perkara Ammar dinyatakan lengkap (P21) dan perkaranya bakal segera disidangkan.

Berdasarkan pantauan lambeturah Ammar terlihat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, sekitar pukul 10.50 WIB. 

Memakai pakaian dan peci berwarna hitam, Ammar dibawa masuk menuju ruang tahap 2 pidana umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Ketika ditanya soal kabarnya selama mendekam di balik jeruji besi, Ammar hanya menjawab singkat.

"Ammar gimana selama di penjara, ibadahnya gimana?" tanya awak media.

"Alhamdulillah, semuanya aman," jawab Ammar di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (28/3/2024).

Saat dibawa petugas ke ruang tahap 2 Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, banyak perubahan fisik terlihat dari diri Ammar. 

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Ammar Zoni bakal segera disidangkan. Kepastian itu diperoleh setelah berkas perkara Ammar telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

"Berkasnya sudah di kejaksaan dan ditindaklanjuti. Sudah P21 juga informasinya," tandas kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias di Polres Metro Jakarta Barat.