Bos Telur Gulung Aniaya Anak Buah Kini Jadi Tersangka

Bos Telur Gulung Aniaya Anak Buah Kini Jadi Tersangka
Bos Telur Gulung Aniaya Anak Buah Kini Jadi Tersangka

Lambeturah.co.id - Pria berinisial AS ditetapkan tersangka tewasnya tukang telur gulung berinisial MR. Diketahui, AS adalah bos dari korban MR.

AS dihadirkan polisi dalam konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan menyebabkan kematian yang digelar di Polsek Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (13/12/2024).

Polisi sudah menetapkan 4 orang tersangka soal tewasnya MR. Tak hanya AS, 3 tersangka lainnya yakni MF, R dan AR.

"Sudah kita amankan 4 orang tersangka yang memang di sini berdasarkan laporan, kemudian juga hasil pemeriksaan, terbukti 4 orang ini melakukan satu tindak kejahatan," ucap Kapolsek Tebet Kompol Murodih.

Selama konferensi pers, hanya diam, tidak mengucapkan sepatah kata pun. Namun berbeda dari ketiga tersangka yang menundukkan kepala, AS tampak berdiri tegak tanpa menurunkan pandangannya selama konferensi pers berlangsung.

Dalam kasus ini, MF merupakan rekan AS yang ikut melakukan penganiayaan terhadap korban MR. Sedangkan R dam AR yang ikut terlibat memukuli korban.

"Pada saat kejadian, ini lah yang dua ini (R dan AR) juga ikut membantu memukuli, makanya kita amankan juga. Nah jam 09.00 pagi dinyatakan si korban ini meninggal, sehingga disana ada informasi bahwa kita temukan ada orang meninggal, kemudian setelah kita cek TKP ternyata betul, dan 4 orang ini kita amankan," ujar Kompol Murodih.

Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.