Peroleh Izin Terbit dari BPOM, Vaksin Sinovac Dapat Diberikan Ke Anak-Anak

Peroleh Izin Terbit dari BPOM, Vaksin Sinovac Dapat Diberikan Ke Anak-Anak
LambeTurah.co.id - Pemerintah kini resmi mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak-anak. Vaksin Sinovac dapat diperuntukkan bagi anak usia 6 - 11 tahun.

Hal ini ditegaskan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam konfrensi pers virtual.

"Kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/11/2021).

48% Orang Indonesia Pilih Habiskan Liburan di Rumah Aja Akibat Varian Omicron



Penny menjelaskan, Vaksin Sinovac aman diberikan untuk anak usia 6-11 tahun. Hal ini berdasarkan dari hasil uji klinik fase 2 yang menunjukkan bahwa imunogenisitas vaksin tersebut mencapai 96,5 persen.

Oleh karenanya, Penny mengucapkan terima kasih kepada kerja sama dari tim penilai obat yang terdiri dari Indonesia Tenchnical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Komnas Penilai Obat dalam melakukan penilaian terhadap vaksin Sinovac untuk anak-anak.

"Kami menyampaikan apresiasi penghargaan terhadap kerja sama yang sudah dibangun para tim penilai obat tersebut," ucap dia.

Izin yang telah terbit tersebut menjadi sebuah kabar gembira karena vaksin Covid-19 untuk anak-anak sangat dibutuhkan apalagi saat ini pembelajaran tatap muka telah dimulai. Setelah izin terbaru atas penggunaan darurat vaksin Sinovac terbit, BPOM berharap vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak bisa segera dilakukan.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso meminta agar orang tua tidak ragu untuk membawa anaknya mendapatkan vaksin Covid-19. Dia mengingatkan, anak-anak selain bisa tertular juga bisa menularkan Covid-19.

"Pesan saya untuk semua orangtua silakan, jangan ragu-ragu untuk membawa putra-putrinya melakukan vaksinasi Covid-19 selagi menjadi program pemerintah, karena anak-anak itu selain bisa tertular juga bisa menularkan," ucapnya.

Namun, Piprim mengatakan, ada beberapa kondisi yang membuat anak tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 terkait masalah kesehatan.

"Tentu saja pada kondisi-kondisi tertentu seperti immunocompromised atau sakit berat atau gagal jantung, sebaiknya tentu tidak bisa (divaksinasi)," ujarnya.