Buntut Kasus Dugaan Pungli WN China, Semua Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot

Lambeturah.co.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mencopot semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta imbas dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga negara (WN) China.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, jika keputusan itu diambil usai dirinya mendapatkan laporan berupa data-data soal dugaan tindak pidana tersebut.
"Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti," kata Agus dikutip pada Minggu (2/2/2025).
"Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban," tambahnya.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes China menyatakan sudah menjalin kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta dan memecahkan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan jumlah total sekitar Rp32,75 juta yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China.
Kedubes China berharap agar tanda-tanda yang bertuliskan 'Dilarang memberi tip', 'Silakan lapor jika terjadi pemerasan' dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Perintah larangan memberi tip juga bisa dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan China sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan untuk menyuap petugas imigrasi.