Buntut Pamer Harta, Sipir Lampung Disanksi Pindah Tugas

Dhawank Delvi, sipir Lapas Kelas IA Bandar Lampung, ditarik Kanwil Kemenkumham Lampung. Buntut viral foto pamer harta salah satunya motor Harley Davidson.

Buntut Pamer Harta, Sipir Lampung Disanksi Pindah Tugas
Buntut Pamer Harta, Sipir Lampung Disanksi Pindah Tugas

Lambeturah.co.id - Dhawank Delvi, sipir Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandar Lampung, ditarik ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung. Hal ini terjadi buntut viralnya foto Dhawank yang memamerkan harta salah satunya motor Harley Davidson.

"Sudah kami berikan sanksi berupa pemindahan tugas dari lapas ke kantor wilayah untuk pembinaan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, saat dihubungi, Sabtu (22/4/2023).

Delima mengatakan pegawai golongan III tersebut sudah mengakui kesalahannya karena membuat gaduh. Peringatan dan teguran juga diberikan kepada sang istri karena perbuatan tidak terpuji.

"Yang bersangkutan sudah meminta maaf karena membuat kegaduhan. Kita juga berikan teguran kepada istrinya supaya mereka tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji itu," kata Delima.

Terkait sumber kekayaan Dhawank, Delima menyebut masih dalam pemeriksaan. Sumber kekayaan Dhawank menjadi pertanyaan mengingat gaji sebagai sipir berstatus pegawai negeri sipil (PNS) golongan III yang dinilai tidak mencukupi untuk mendapat semua kemewahan tersebut.

"Masih kita dalami pemeriksaan. Sementara yang bersangkutan kita pindah tugas ke kantor wilayah untuk pemeriksaan ini," kata Delima.