Cap Apapun di Paspor Kecuali dari Imigrasi Bisa Fatal
traveler asal Selandia Baru Paspornya tidak bisa dipakai lagi gegara ada cap stempel lain menempel di paspornya tersebut.

Lambeturah.co.id - Paspor milik anda jangan pernah sembarangan untuk mencap dengan stempel atau apapun kecuali dari pihak Imigrasi. Karena akan fatal akibatnya.
Hal itu terjadi oleh salah satu traveler asal Selandia Baru lantaran Paspornya tidak bisa dipakai lagi gegara ada cap stempel lain menempel di paspornya tersebut.
Diketahui traveler itu ketika selama pandemi terjadi 2 tahun lalu, banyak warga Selandia Baru yang tidak bisa pergi liburan ke luar negeri.
Nah, ketika ingin berkunjung ke negara lucu-lucuan itu ternyata punya cap paspor sendiri. Traveler yang berkunjung ke sana, bisa mendapat cap paspor itu secara cuma-cuma.
Ternyata, Salah satu traveler bernama Brook Sabin, mengatakan paspornya jadi tidak bisa digunakan lagi gegara stempel dari negara pura-pura itu.
Total ada 3 stempel lucu-lucuan yang menempel di paspor Sabin. Satu dari Antartika, satu dari penerbangan melihat Aurora dan satu lagi dari Republik Whangamomona.
Sementara itu, Departemen Dalam Negeri Selandia Baru memperingatkan kepada warganya bagi yang memiliki paspor tidak distempel dengan cap yang aneh-aneh, karena paspor adalah dokumen resmi kenegaraan.
"Paspor adalah dokumen resmi kenegaraan. Saran kami, agar digunakan sebagaimana mestinya, untuk tujuan yang resmi. Jangan membuat paspor Anda tidak diterima negara lain dengan menempelkan stempel tidak resmi di dalamnya," tegasnya Julia Wootton, GM Pelayanan dan Akses Departemen Dalam Negeri Selandia Baru.