Kuasa hukum Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Komisi Yudisial

Ya, Kami melaporkan hal tersebut untuk menjaga kehormatan lembaga peradilan, kata pengacara Kuat, Irwan Irawan, pada Rabu (7/12/2022).

Kuasa hukum Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Komisi Yudisial
Kuasa hukum Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Komisi Yudisial

Lambeturah.co.id - Pengacara Kuat Ma'ruf melaporkan hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke Komisi Yudisial. 

Hal itu, disebut karena demi menjaga kehormatan lembaga peradilan.

"Ya, Kami melaporkan hal tersebut untuk menjaga kehormatan lembaga peradilan," kata pengacara Kuat, Irwan Irawan, pada Rabu (7/12/2022).

Ia menuturkan jika laporan itu sudah ke Komisi Yudisial dan berharap bisa menindaklanjuti terkait laporannya tersebut.

"Ketua majelis yang kami laporkan, laporannya kami sampaikan siang tadi," ucapnya.

"Semoga Bawas dan KY bisa menindaklanjuti secara fair," tambahnya.

Namun, Irwan tidak memberikan penjelasan dengan detail terkait apa tindakan hakim yang diduga melanggar aturan serta aturan dan pasal apa yang dilanggar.

Seperti diketahui, susunan hakim yang mengadili perkara pembunuhan Brigadir Yosua yakni ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso, hakim anggota Morgan Simanjutak, dan hakim anggota Alimin Ribut Sujono.