Crazy Rich Surabaya Budi Said Jadi Tersangka Soal Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam Rp 1,2 Triliun

Crazy Rich Surabaya Budi Said Jadi Tersangka Soal Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam Rp 1,2 Triliun
Crazy Rich Surabaya Budi Said Jadi Tersangka Soal Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam Rp 1,2 Triliun

Lambeturah.co.id - Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka, sebelumnya ternyata sempat menggugat PT Antam ke pengadilan. Ternyata, Budi Said menggugat Antam menggunakan surat jual beli emas palsu.

"Berdasarkan surat palsu tersebut, seolah-olah PT Antam Tbk masih memiliki kewajiban menyerahkan logam mulia kepada tersangka. Bahkan atas dasar surat tersebut, tersangka mengajukan gugatan perdata," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi di Kejagung, pada Kamis (18/1/2024) kemarin.

Dia menggunakan surat jual beli emas palsu untuk menyamarkan rekayasa transaksi jual beli emas yang dilakukan dengan Butik Surabaya 1 Antam. Menurutnya, Budi tak sendiri dalam melakukan pemalsuan surat tersebut.

Kuntadi menduga Budi kongkalikong dengan EA dan tiga oknum pegawai PT Antam berinisial AP, EK, dan MD. Kuntadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Maret hingga November 2018.

Kuntadi menuturkan PT Antam saat itu tidak menetapkan diskon untuk harga jual beli emas. Untuk menutupi rekayasa transaksi itu, Budi melakukan mekanisme di luar aturan sehingga PT Antam tidak bisa mengontrol keluar masuk transaksi dari logam mulia.

"Padahal pada saat itu PT Antam tidak menerapkan diskon. Guna menutupi transaksinya tersebut, maka para pelaku ini menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan Antam sehingga Antam tidak bisa mengontrol keluar masuknya logam mulia dan jumlah uang yang ditransaksikan," ujarnya.

"Akibatnya antara jumlah uang yang diberikan oleh tersangka dan jumlah logam mulai diserahkan PT Antam terdapat selisih yang cukup besar," tambahnya.

Karena kejadian itu Antam merugi Rp 1,2 triliun. "Akibatnya PT Antam mengalami kerugian sebesar 1.136 kg logam mulia atau mungkin setara Rp 1,2 triliun," pungkasnya.