Diduga Lakukan KDRT hingga Kekerasan Seksual, Rizal Djibran Dilaporkan Istri

Sarah mengatakan dia mengalami perlakuan tidak menyenangkan itu sebulan setelah pernikahannya pada 2022.

Diduga Lakukan KDRT hingga Kekerasan Seksual, Rizal Djibran Dilaporkan Istri
Diduga Lakukan KDRT hingga Kekerasan Seksual, Rizal Djibran Dilaporkan Istri

Lambeturah.co.id - Sarah, istri artis Rizal Djibran, melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya. Rizal diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan seksual terhadap dirinya.

Pada Senin (13/2/2023), Sarah pun mendatangi Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya, Tris Harijanto,

"Kebetulan hari ini saya mendampingi klien saya yang bernama Mbak Sarah pada hari ini telah resmi melaporkan suaminya yang berinisial RJ atas dugaan KDRT atau kekerasan seksual dalam rumah tangga. Alhamdulillah sudah diterima Polda," ujar Tris.

Sarah mengatakan dia mengalami perlakuan tidak menyenangkan itu sebulan setelah pernikahannya pada 2022.

Sarah diminta untuk melakukan tindakan seksual terlarang. Sarah menolak saat itu, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pun terjadi.

"Saya dari awal pertama kali dapat kekerasan seksual udah pingin nolak tapi saya diancam dengan kekerasan verbal itu. Ya ada juga dipukul itu di tangan, kaki," sahut Sarah.

Apalagi belakangan ini Sarah sering bertengkar dengan Rizal Djibran.

Pemicunya, Rizal Djibran kerap pulang dalam keadaan mabuk pada malam hari. Saat itu Sarah mencoba untuk melarangnya, namun berakhir dengan adu mulut dengan artis tersebut.

"Alasannya dia sering pulang malam dalam keadaan mabuk, saya tanya baik-baik tapi ya pasti nggak terima gitu jadi akhirnya malah jadi begitu," ujar Sarah.

Nomor pendaftaran laporan ini adalah LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam kasus ini, Rizal Djibran juga melaporkan berdasarkan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43(1) dan/atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.