Dituding Selingkuh, Pihak Suami Jenny Rachman Angkat Bicara

Kasus bapak Supradjarto menyangkut pasal 263 (pemalsuan dokumen). Pasal ini tidak ada yang namanya perselingkuhan, Pihak Suami Jenny Rachman

Dituding Selingkuh, Pihak Suami Jenny Rachman Angkat Bicara
Dituding Selingkuh, Pihak Suami Jenny Rachman Angkat Bicara

Lambeturah.co.id - Artis senior Jenny Rachman, lewat kuasa hukumnya melaporkan suaminya Supradjarto ke Polres Jakarta Selatan pada 21 Maret 2022 terkait dugaan pemalsuan dokumen.

Tak hanya itu, muncul rumor perselingkuhan yang dilakukan suami Jenny Rachman.

Mendengar hal itu, Supradjarto tak terima terkait tudingan tersebut dan meminta kuasa hukumnya, Johnson Panjaitan memberikan klarifikasi.

Artikel terkait Jenny Rachman Laporkan Suami ke Polisi Diduga Selingkuh Hingga Lakukan Pemalsuan Tanda Tangan

"Kasus bapak Supradjarto menyangkut pasal 263 (pemalsuan dokumen). Pasal ini tidak ada yang namanya perselingkuhan," ujar Johnson Panjaitan dikawasan Cikini, Jakarta pada Sabtu (10/6/2023).

"Jadi saya tidak mengerti ada bahasa perselingkuhan ditulis dimana-mana," tambahnya.

Johnson Panjaitan tak menjelaskan secara tegas. Namun ia menekankan, kasus yang dihadapi kliennya berfokus pada dugaan pemalsuan dokumen.

"Tolong, pemberitaan ini (isu perselingkuhan) jangan sampai merugikan apalagi menghancurkan rumah tangga ibu Jenny dan bapak Supradjarto," katanya.

Diketahui sebelumnya pihak dari suami Jenny Rahman buka suara, melalui kuasa hukumnya, Elida Netty telah membeberkan awal mula masalah.

"Beliau melaporkan ada pemalsuan tanda tangan terhadap aset yang dimiliki bersama suaminya," ucap kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (8/6/2023).

"Ini tidak ujug-ujug Ibu Jenny menuduh hal yang terjadi. Ada buktinya," pungkasnya.