Eks Pemain Timnas Indonesia U-23 Ditangkap Polisi Diduga Jadi Pengedar Narkoba

Lambeturah.co.id - Syakir Sulaiman (32 tahun), eks pemain Timnas Indonesia U-23, ditangkap polisi gegara diduga mengedarkan obat-obatan terlarang.
Ia ditangkap Satreskrim Polres Cianjur, pada Kamis (31/10/2024) dengan sejumlah barang bukti ribuan butir obat jenis Tramadol dan Heximer.
Kasatreskrim Polres Cianjur, Ajun Komisaris Tono Listianto, menyampaikan, dia ditangkap di rumahnya di Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas dari Unit I Satreskrim Polres Cianjur langsung menangkap pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti 1.700 butir Trammadol dan 1.000 butir Heximer," kata Tono dikutip, pada Kamis (7/11/2024).
"Ya, setelah kita lakukan profiling ternyata yang bersangkutan adalah eks pemain timnas sepakbola U-23 tahun 2013-2014," tambahnya.
Kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini, termasuk mencari sumber dari mana pelaku mendapatkan pasokan Tramadol dan Heximer tersebut.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 35 junto pasal 138 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.