Gara-gara Demo Menuntut Kenaikan Gaji, 249 Nakes Non-ASN di Manggarai Dipecat Bupati

Gara-gara Demo Menuntut Kenaikan Gaji, 249 Nakes Non-ASN di Manggarai Dipecat Bupati
Gara-gara Demo Menuntut Kenaikan Gaji, 249 Nakes Non-ASN di Manggarai Dipecat Bupati

Lambeturah.co.id - Sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) non-ASN dipecat oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit. Bupati itu memutuskan tidak memperpanjang masa Surat Perintah Kerja (SPK) Nakes untuk 2024 usai 249 nakes non-ASN itu melakukan demo untuk menuntut kenaikan gaji.

"249 (nakes non-ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Flore Bartolomeus Hermopan, pada Selasa (9/4/2024).

Sebanyak, 249 nakes non-ASN dari 25 puskesmas itu memang sudah dua kali melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasinya. Dalam aksinya yang pertama, sekitar nakes non-ASN menggeruduk kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024. Aksi kedua dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024.

Aksi sebanyak ratusan nakes non-ASN itu menuntut SPK diperpanjang dan kenaikan gaji agar setara dengan upah minimum kabupaten (UMK). Mereka juga menuntut kenaikan tambahan penghasilan (tamasil).

Namun dia menegaskan bupati tak memperpanjang SPK para nakes itu karena mereka tidak disiplin dan tidak loyal. 

"Pak Bupati melihat adanya ketidakdisiplinan dan segala macam pertimbangan. Di situ jelas alasan pemberhentian kalau pemecatan mungkin terlalu, karena ketidakdisiplinan dan tidak loyal," ujar Tomy.

"Kami minta maaf mungkin ada kata-kata yang tidak sopan pada saat ditemui wartawan pada saat wawancara. Mungkin ada tutur kata kami yang tidak berkenan," timpal Koordinator Forum Nakes non-ASN Elias Ndala, pada Rabu (10/4/2024) malam.