Gideon Tengker Akan Gugat Perdata Mama Rieta Terkait Harta Gono Gini

Gideon Tengker mengakui jika harta bersama atau harta gono gini mereka berdua diduga dikuasai oleh mantan istrinya Rieta Amalia tersebut.

Gideon Tengker Akan Gugat Perdata Mama Rieta Terkait Harta Gono Gini
Gideon Tengker Akan Gugat Perdata Mama Rieta Terkait Harta Gono Gini

Lambeturah.co.id - Gideon Tengker bakal mengajukan gugatan perdata kepada mantan istrinya, Rieta Amalia.

Gugatan perdata itu dilayangkan, lantaran Ayah Nagita Slavina itu mengakui sejak becerai dengan Rieta Amalia tahun 2013 tidak mendapatkan haknya dalam harta bersama atau harta gono gini selama menikah.

"Saya mau memperjuangkan hak saya," ucap Gideon Tengker dalam jumpa pers di kantor kuasa hukumnya, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/2/2023) malam.

"Kalau ditanya kenapa baru sekarang, karena baru saat ini waktu yang tepat buat memperjuangkan hak saya dan memang banyak kendala setelah saya perjuangkan," tambahnya.

Gideon mengakui jika harta bersama mereka diduga dikuasai oleh mantan istrinya tersebut.

Sementara hak yang bakal diperjuangkan Gideon nantinya yakni ada beberapa rumah, hotel, dan rumah produksi Frameritz.

"Saya belum hitung berapanya, kayaknya hampir 10 aset. Khususnya rumah produksi Frameritz beserta rumah yang dijadikan kantor, seharusnya kalau ditinggalkan itu dalam keadaan baik, apalagi sudah lebih dari 20 tahun disana, ini hancur dan kunci tidak diserahkan secara baik, rencananya saya juga akan menuntut ganti rugi. Kalau berapanya, saya belum hitung," ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral menyampaikan, surat-surat atas 10 aset yang diklaim milik Gideon, semua atas nama Rieta Amalia.

"Wajar lah membeli apa-apa atas nama istri. Cuma kan itu dibelinya pakai uang siapa? Bapa Gideon ini orang berada loh," ujar Erles Rareral.

Erles Rareral akan membantu kliennya untuk mendaftarkan gugatan perdata yang dilayangkan kepada Rieta Amalia, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu dekat.

"Rencananya, Rabu (15/2/2023) kami akan mengajukan gugatan perdata ini agar pak Gideon bisa mendapatkan haknya, yang diduga dikuasai oleh Rieta," pungkasnya.