Hafiz Fatur Adik Irwansyah Masuk DPO Terkait Kasus Penyalahgunaan kredit

Hafiz Fatur Adik Irwansyah Masuk DPO Terkait Kasus Penyalahgunaan kredit
Hafiz Fatur Adik Irwansyah Masuk DPO Terkait Kasus Penyalahgunaan kredit

Lambeturah.co.id - Adik kandung Irwansyah yakni Hafiz Fatur, kembali terseret kasus hukum sampai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor

Diduga Hafiz Fatur menjadi DPO tersebut karena melakukan penyalahgunaan kredit. Dilansir dari akun Instagram Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, tampak foto Hafiz Fatur dengan menuliskan tuliskan DPO.

"Nama lengkap Hafiz Faturrakman. Umur 34 tahun," tulisnya dalam postingan Kejari Kab.Bogor dikutip lambeturah.co.id, pada Jumat (21/10/2022).

Dalam unggahannya juga dijelaskan jika adik Irwansyah menjadi DPO lantaran adanya tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari.

"Keterangan: Tersangka," tulis lagi.

Tak hanya itu, dalam keterangan juga tertulis lebih rinci tentang Hafiz Fatur, yakni mengenai tempat dan tanggal lahir, tinggi badan, bentuk tubuh, serta daftar pekerjaan terakhir berupa wiraswasta. Bahkan, tertulis pula ciri atau tanda istimewa dari Hafiz Fatur berupa jambang dan jenggot.

"DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO). Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan di atas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883," tulis dalam keterangan tersebut.