Hari ini, Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik

Hari ini, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Eliezer digelar, pada Rabu (22/2/2023).

Hari ini, Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik
Hari ini, Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik

Lambeturah.co.id - Hari ini, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Eliezer digelar, pada Rabu (22/2/2023). 

Sidang etik yang direncanakan selesai hari ini dan akan menentukan nasib Eliezer di Polri tersebut.

"Kita akan sampaikan ya hasilnya nanti dan Insyaallah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampe malam tetapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Polri, Jakarta, pada Rabu (22/2/2023).

"Pelaksanaannya nanti akan dilaksanakan di ruang ya," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jika, pihaknya bakal mempertimbangkan semua aspek yang meringankan di sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.

"Seperti saya sampaikan bahwa kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan hitung," ucap Sigit di Rupatama Mabes Polri, pada Selasa (21/2/2023).

Seperti diketahui, para pelaku kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua sudah dijatuhi vonis hukuman oleh majelis hakim PN Jaksel. 

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara. Kemudian, Kuat Ma'ruf dihukum 15 tahun penjara, Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara, serta Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara.