Heboh! Ketua RT di Gubeng Surabaya Tutup Jalan untuk Parkir Mobilnya

Heboh! Ketua RT di Gubeng Surabaya Tutup Jalan untuk Parkir Mobilnya
Heboh! Ketua RT di Gubeng Surabaya Tutup Jalan untuk Parkir Mobilnya

Lambeturah.co.id - Warga RW 13 di Gubeng Kertajaya meradang akibat penutupan jalan Gang 6B Gubeng Kertajaya oleh Ketua RT setempat. Penutupan ini mengakibatkan gangguan serius bagi aktivitas warga sekitar, terutama dalam mengakses jalan utama Dharmawangsa. Dalam upaya menyuarakan ketidakpuasan mereka, puluhan warga RW 13 melakukan protes dengan cara menutup jalan dan memasang spanduk berisi protes mereka.

"KAMI WARGA RW 13 BUTUH JALAN DI RT 10, BEGITU PULA SEBALIKNYA WARGA RT 10 BUTUH JALAN DI RW 13". Aksi warga itu terjadi pada Senin (16/10/2023) malam.

Tindakan protes warga ini telah lama dipicu oleh penutupan jalan Gang 6B oleh Ketua RT setempat. Hal ini telah menjadi sumber ketidakpuasan warga sejak sebelum pandemi. Warga telah mencoba mengkomunikasikan keberatannya terkait penutupan ini, bahkan melalui Aplikasi Wargaku yang disediakan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

"Ditempat tinggal saya portal kampung di Jalan Gubeng Kertajaya 6B selalu ditutup karena digunakan sebagai tempat parkir pribadi oleh ketua RT-nya sendiri dan dikarenakan ketua RT-nya adalah anggota TNI jadi warga tidak berani menegur dan bertingkah seenaknya sendiri menggunakan gang tersebut, karena Ketua RT-nya menjadikan jalan sebagai parkiran mobilnya secara pribadi," tulis warga yang melaporkan di aplikasi Wargaku, diunggah 19 September 2023.

Dalam penjelasannya, perwakilan warga Prayogo mengatakan bahwa penutupan jalan ini telah berlangsung sejak sebelum pandemi. Namun, setelah pandemi berakhir, pagar jalan tersebut masih belum dibuka. Warga merasa bingung mengenai alasan penutupan ini, dan mereka menduga bahwa jalan tersebut digunakan sebagai tempat parkir mobil pribadi.

"Nah, warga itu keberatan mulai lama. Karena kita mau lewat gang 6B mau ke Dharmawangsa harus muter, mau beli bensin harus muter kan gitu. Sedangkan dari warga sini sendiri lewat sini kan juga bisa. Tapi warga yang lain dari gang 4A, 4B, 4C, 6A, itu kan gak bisa lewat sini," kata Prayogo.

Sudah ada upaya mediasi sebelumnya, namun, hasilnya tetap mengecewakan warga. Oleh karena itu, warga bersikeras untuk tidak membuka penutupan portal hingga Ketua RT bersedia membuka akses jalan Gang 6B kembali.

Prayogo menegaskan, "Jadi kita akan tetap menutup sampai situ dibuka. Itu mutlak tidak ada nego. Biar sama-sama enak lah," tegasnya.

Masalah penutupan jalan ini telah mencapai tahap pelaporan ke polisi. Salah seorang warga Gubeng, Andi, mengungkapkan bahwa dia juga dilaporkan oleh Ketua RT atas tuduhan pencemaran nama baik padahal dia hanya berusaha untuk membuka akses jalan tersebut.

Dia menambahkan, "Kepala RT-nya adalah anggota TNI. Saya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik, institusi dari TNI. saya konsul pengacara itu bukan pidana. Saya menjelaskan semena menanya itu. Dia selalu pakai nama institusi dia. Warga sini banyak intervensi untuk masalah pagar dibuka. Dia (RT) ngomong ke warga kalau dibuka nanti ada hilang yang tanggung yang meminta portal dibuka," ujarnya.

Kemarahan warga Gubeng semakin memuncak pada malam tersebut, sehingga mereka melakukan protes penutupan jalan tersebut. Andi menambahkan, "Saya dipanggil dua kali ke Polsek dan itu fatal terus. Hari ini warga lain pun memuncak karena disini itu fasilitas umum bukan milik salah satu warga," tuturnya.

Sementara itu, Ketua RW 13, Putut Mujiharto, menyatakan bahwa tuntutan warga sangat sederhana, yaitu membuka kembali akses jalan tersebut karena jalan tersebut adalah milik bersama.

Mediasi masih berlangsung, dan dia berharap agar semua pihak dapat menemukan solusi yang adil dan saling menguntungkan. "Jadi tuntutan warga itu aja. Minta jalan dibuka, biar orang semua bisa mengakses. Ini kan masih mediasi, biar sama-sama enak gitu lho," tandasnya.