Heboh, OJK Peringatkan Muncul Modus Baru Penipuan Rekening

Hati-hati terhadap modus penipuan surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK, dalam keterangan resmi, Sabtu, (20/5/2023).

Heboh, OJK Peringatkan Muncul Modus Baru Penipuan Rekening
Heboh, OJK Peringatkan Muncul Modus Baru Penipuan Rekening

Lambeturah.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan imbauan perihal modus penipuan terbaru yang beredar di masyarakat. Saat ini, adanya penipuan baru yang menggunakan media surat pembekuan rekening.

Dalam foto yang beredar, tertulis jika penipu yang mengatas namakan OJK memblokir rekening korban selama 3 tahun lantaran disinyalir terkait aksi pencucian uang. Surat ini lalu diberi cap 'Hoaks' oleh OJK.

OJK menyatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada nasabah. Tak hanya itu, format surat juga tidak sesuai standar OJK.

Kemudian, pada bagian QR code yang disampaikan terbukti palsu. OJK juga menyatakan pihaknya tidak pernah meminta sejumlah uang kepada Nasabah tidak pernah mengeluarkan rekening pribadi kepada nasabah.

"Hati-hati terhadap modus penipuan surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK," tulis OJK dalam keterangan resmi, pada Sabtu, (20/5/2023).

Kini, Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui media sosial dengan username @kontak157.