Inara Rusli Geram Virgoun Kembali Mangkir di Sidang Cerai

Rupanya, absennya Virgoun itu membuat proses sidang terhambat. Kuasa hukum Inara Rusli cukup pun geram.

Inara Rusli Geram Virgoun Kembali Mangkir di Sidang Cerai
Inara Rusli Geram Virgoun Kembali Mangkir di Sidang Cerai

Lambeturah.co.id - Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/8/2023). Dalam agendanya pihak Inara menghadirkan dua saksi guna memberikan keterangan seputar rumah tangga pasangan tersebut.

Sementara pihak Virgoun harusnya memberikan bukti tertulis pada sidang tadi. Tetapi karena alasan teknis, vokalis Virgoun bersama kuasa hukumnya malah mangkir dan meminta penundaan sidang selama dua minggu.

"Terkait ketidakhadiran dari kuasa hukum tergugat atau tergugat sendiri, mereka menyampaikan ada kendala teknis terkait pembuktian dia, jadi dia minta pembuktian diagendakan pada 30 Agustus," ujar Mulkan Let Let selaku kuasa hukum Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (16/8/2023).

Rupanya, absennya Virgoun itu membuat proses sidang terhambat. Kuasa hukum Inara Rusli cukup pun geram.

"Kalau ini sih bukan kategori ngikutin alur ya, memang ada keterlambatan dua minggu, itu kan cukup memakan waktu," ungkap Mulkan.

"Paling kalau jeda itu kan seminggu, ini dua minggu kan termasuk kategori terhambat juga proses ini. Yang seharusnya dua minggu itu kita sudah di kesimpulan, tapi di tanggal 30 Agustus itu kita masih berkutat di pembuktian lagi dari pihak tergugat," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 imbas tudingan perselingkuhan. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.

Namun ketika sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.

Selain itu, Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal hak asuh anak, besaran nafkah anak, hingga nafkah mut'ah.