Kaesang Datangi KPK, Klarifikasi soal Jet Pribadi: 'Cuma Nebeng, Kok!'

Lambeturah.co.id - Kaesang Pangarep, akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait polemik penggunaan jet pribadi yang diduga sebagai bentuk gratifikasi.
Kaesang tiba di gedung lama KPK, Jakarta, dan menyampaikan bahwa kedatangannya merupakan inisiatif pribadi.
"Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tetapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang, Selasa di Gedung KPK, Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa jet pribadi yang digunakannya bersama sang istri, Erina Gudono, saat bepergian ke Amerika Serikat adalah milik seorang teman.
Menurutnya, ia hanya "nebeng" jet tersebut dan tidak ada pemberian khusus yang berkaitan dengan perjalanan itu.
"Dan tadi saya di dalam mengklarifikasi perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah. Nebeng pesawat temen saya," tandasnya.
Mengenai isu gratifikasi yang mencuat, Kaesang meminta agar media menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari KPK.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Kaesang tiba pukul 10.30 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, didampingi Sekjen PSI, Raja Juli Antoni.
Isu Gratifikasi Bermula dari Unggahan Instagram
Kasus ini berawal dari unggahan Instagram Story milik Erina Gudono yang memperlihatkan foto jendela pesawat dengan latar belakang pemandangan awan. Banyak warganet yang berspekulasi bahwa foto tersebut diambil dari jet pribadi, bukan pesawat komersial.
Pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina diduga merupakan jet pribadi jenis Gulfstream G650ER, yang harga sewanya diperkirakan mencapai Rp 8,7 miliar.
Dugaan gratifikasi semakin diperkuat dengan laporan yang menyebutkan bahwa jet tersebut mungkin diberikan oleh salah satu perusahaan e-commerce terkemuka.
Hingga saat ini, KPK telah menerima dua laporan terkait dugaan gratifikasi ini, yaitu dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, serta dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun.